Jakarta: Perubahan Nama RSUD Menjadi Rumah Sakit Internasional
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyarankan agar nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta diubah menjadi Rumah Sakit Internasional.
“Dalam rapat, saya memutuskan ‘sudah tidak boleh lagi menggunakan kata RSUD’ karena penggunaan kata RSUD itu mengecilkan diri sendiri,” ungkap Pramono Anung di Jakarta Pusat, Sabtu.
Ia mencontohkan RSUD Tarakan, yang sebenarnya memiliki fasilitas sangat baik.
Namun, menurutnya, penggunaan nama RSUD membuat status RSUD Tarakan menjadi kurang terangkat.
Oleh karena itu, Pramono menginginkan sebutan RSUD diubah menjadi Rumah Sakit Internasional.
“Mengapa tidak ditingkatkan saja menjadi Rumah Sakit Internasional Tarakan. Pasti akan berbeda. Termasuk usulan untuk RSUD Cakung. Atau nama-nama yang kita sepakati bersama, karena banyak RS di Jakarta yang ingin diubah namanya. Misalnya menjadi RS Ali Sadikin atau yang lainnya. Nanti kita sepakati bersama,” jelas Pramono.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Pramono juga mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta agar pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cakung di Jakarta Timur tidak mengalami penundaan.
Pramono menargetkan agar RSUD Cakung dapat mulai beroperasi pada akhir 2026.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan citra rumah sakit tersebut agar bisa menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Jakarta.
Pramono mengharapkan, RSUD Cakung dapat tampil sebagai rumah sakit modern yang akan membangun kepercayaan masyarakat dalam layanan kesehatan.
Ia menyoroti persepsi negatif yang selama ini melekat pada rumah sakit tersebut, karena lokasinya berada di kawasan padat penduduk.
Oleh karena itu, ia mendorong Dinkes DKI Jakarta untuk mengubah citra RSUD Cakung menjadi rumah sakit dengan keunggulan khusus yang bisa dibanggakan masyarakat.
Provinsi DKI Jakarta, saat ini memiliki sekitar 32 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di lima kota administratif dan satu kabupaten.









