Polisi Mengamankan Tujuh Kilogram Ganja dari Seorang Pria di Jakarta Barat
Seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial MF (25) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan barang bukti berupa ganja seberat tujuh kilogram di wilayah Jakarta Barat.
“Penangkapan terjadi di tepi Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB,” ungkap Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Emir Maharto dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu.
Emir menjelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan dalam bentuk tujuh paket, masing-masing dengan berat satu kilogram.
Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka di lokasi tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap tersangka,” kata Emir.
Emir juga menyebutkan bahwa selama interogasi, tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang dengan inisial R yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” lanjutnya.
Saat ini, tersangka MF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.









