Penangkapan Pelaku Pengeroyokan di Semarang
Semarang (BERITA HARIAN ONLINE) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan kematian seorang pria, serta membuang jasadnya di bawah jembatan Kanal Banjir Barat Semarang.
Komisaris Polisi Agung Setiyo Budi, Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang, pada hari Rabu menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (10/6) dan dilaporkan oleh istri korban, F (32), kepada pihak kepolisian.
“Kedua tersangka ditangkap pada Selasa malam di daerah Banyumanik,” ujar Agung.
Tersangka pertama, BT (32), adalah seorang pekerja dari Magelang, sedangkan tersangka kedua, MAR (28), merupakan warga Semarang Barat.
Agung menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban bersama kedua tersangka sedang mengonsumsi minuman beralkohol di bawah jembatan Kanal Banjir Barat, di wilayah Semarang Selatan, pada Selasa sore.
Korban, yang berada dalam kondisi mabuk, diduga terlibat perkelahian dengan kedua pelaku menggunakan tangan kosong.
“Saat sudah tidak berdaya, korban kemudian diseret dan dilempar ke dalam sungai,” tambahnya.
Korban mengalami cedera di bagian kepala dan mengalami pendarahan yang diduga menjadi penyebab kematian.
Insiden tersebut dilaporkan oleh istri korban yang pada saat itu juga berada di lokasi bersama korban dan pelaku ketika minum minuman beralkohol di bawah jembatan tersebut.
Atas tindakan mereka, kedua tersangka dikenai Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.









