PT PAL Berkomitmen Meningkatkan TKDN Produk
PT PAL Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk mereka hingga mencapai 50 persen. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada komponen impor dan memperkuat industri lokal.
Dengan meningkatkan persentase komponen lokal, PT PAL berharap dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia. Ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.







