Sembilan Kelompok Jamaah Haji NTB Tiba di Makkah
Lombok Tengah (BERITA HARIAN ONLINE) – PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok mengumumkan bahwa sembilan kelompok jamaah calon haji (JCH) dari Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah tiba di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
“Dari total 12 kelompok jamaah haji NTB, telah diberangkatkan dari kelompok pertama hingga kesembilan,” ungkap Arif Hariyanto, Humas Bandara Lombok, di Lombok Tengah, Senin.
Ia menjelaskan bahwa jadwal keberangkatan 4.544 calon haji dari Embarkasi Lombok, NTB, terbagi dalam 12 kelompok dan dimulai dari 2 hingga 17 Mei 2025, sesuai jadwal dari Kantor Kementerian Agama NTB.
“Tiga kelompok sisanya masih dalam proses persiapan keberangkatan sesuai jadwal,” tambahnya.
Untuk jamaah haji NTB yang telah diberangkatkan, kelompok 1 berasal dari Lombok Barat dengan 386 orang, kelompok 2 dari Lombok Tengah berjumlah 392 orang, kelompok 3 dari Kota Mataram dengan 382 orang, kelompok 4 dari Kabupaten Lombok Timur sejumlah 391 orang, dan kelompok 5 dari Kabupaten Bima dengan 392 orang.
Selanjutnya, kelompok 6 berasal dari Kabupaten Lombok Tengah dengan 392 orang, kelompok 7 dari Lombok Tengah dan Lombok Timur sebanyak 392 orang, kelompok 8 dari Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima berjumlah 393 orang, dan kelompok 9 dari Kota Mataram dan Lombok Barat dengan 392 orang.
“Sehingga, total 3.091 calon haji NTB telah tiba di Tanah Suci, dan tiga kelompok lainnya akan diberangkatkan sesuai jadwal hingga 17 Mei 2025,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengingatkan semua Petugas Haji Daerah (PHD), termasuk di Embarkasi Lombok NTB, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada JCH, bukan sebaliknya.
“Satu pesan penting dari Menteri Agama RI adalah agar PHD melayani jamaah dengan maksimal. Jika ada jamaah yang merasa tidak dilayani, diminta melaporkan ke Kemenag NTB,” ujar Zamroni Aziz, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, saat melepas JCH di Asrama Haji NTB di Mataram.
Ia menegaskan bahwa petugas yang tidak melayani jamaah dengan baik akan dikenai sanksi tegas, termasuk kemungkinan dipulangkan sebelum puncak haji.
“Jika ada PHD yang tidak memberikan pelayanan yang baik, silakan laporkan kepada kami. Kami akan melanjutkan laporan tersebut kepada Menteri Agama dan memastikan tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemulangan petugas sebelum puncak haji,” tegasnya.
Zamroni menambahkan bahwa permintaan ini tidak hanya ditujukan kepada PHD, tetapi juga kepada petugas lainnya seperti ketua kelompok, pembimbing ibadah, dokter, dan perawat yang wajib memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
Ia menyampaikan tiga pesan penting dari Menteri Agama kepada jamaah calon haji, yaitu agar jamaah tidak terlibat dalam pembicaraan yang tidak perlu, memanfaatkan momen berharga untuk berdoa, berzikir, dan beribadah, mengingat waktu yang lama yang mereka tunggu untuk berangkat haji.









