Seniman Temanggung Dukung Pengakuan Seni Jaranan oleh UNESCO
Temanggung (BERITA HARIAN ONLINE) – Ratusan seniman yang berasal dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menunjukkan dukungan mereka terhadap seni Jaranan, termasuk tari Jaran Kepang, agar diakui sebagai Intangible Culture Heritage (ICH) oleh UNESCO.
“Jaran Kepang, yang merupakan bagian dari Jaranan Mergowati Temanggung, kini sedang diusulkan sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia kepada UNESCO, bersama dengan jenis kesenian serupa dari wilayah lain,” ungkap Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Daerah (DKKD) Kabupaten Temanggung, Lukman Sutopo, di Temanggung, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa seni Jaranan diajukan oleh Indonesia dan Suriname untuk kategori seni pertunjukan dan ritual. Selain seni Jaranan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Badan Pelestari Kebudayaan Wilayah X Yogyakarta dan Jawa Tengah juga mengusulkan tempe dan Teater Mak Yong sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap seni Jaranan, ratusan seniman dari Temanggung akan mengadakan acara bertajuk ‘Njoget Bareng Njo’, yang dikemas dalam bentuk flashmob tari Jaran Kepang di area citywalk timur Alun-Alun Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (29/4) malam,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa flashmob tari Jaran Kepang dipilih karena kesenian ini merupakan simbol kekayaan budaya masyarakat Kabupaten Temanggung.
“Selain itu, tarian massal tersebut juga akan berfungsi sebagai simbol deklarasi serta dukungan dari para seniman dan budayawan agar seni Jaranan diakui sebagai Intangible Culture Heritage (ICH) UNESCO,” tambahnya.
Tidak hanya Jaran Kepang, acara “Njoget Bareng Njo” juga akan menampilkan kesenian lain seperti Topeng Ireng dan nyanyian Binarung Jaran Manggung.
“Kami merencanakan sekitar 500 penari untuk berpartisipasi dalam flashmob tari Jaran Kepang pada acara ini. Namun demikian, kami juga mengundang masyarakat, terutama penari dan pelaku seni, untuk turut serta,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa istilah Jaranan Mergowati Temanggung muncul berdasarkan referensi dari Serat Centini, yang mencatat bahwa wilayah Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, dulu adalah pusat penangkaran kuda terbaik untuk para ksatria dan raja di era Kerajaan Mataram.
“Di Kabupaten Temanggung, terdapat sekitar 900 kelompok seni Jaran Kepang yang tercatat oleh dinas setempat dan tersebar di seluruh kecamatan, bahkan hampir di setiap desa. Jaran Kepang Temanggung memiliki ciri khas, karena gerakan tarinya meniru gerak kuda. Kesenian ini tidak hanya dimainkan oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak, dan eksis di dunia pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA,” jelasnya.








