Home / Hukum dan Politik / Pentingnya Revisi UU Haji untuk Menjamin Hak Jamaah

Pentingnya Revisi UU Haji untuk Menjamin Hak Jamaah

anggota dpr revisi uu haji penting jamin perlindungan hak jamaah

Jakarta – Pentingnya Revisi UU Haji untuk Perlindungan Jamaah

Abdul Fikri Faqih, anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, menekankan urgensi revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji) guna memastikan perlindungan hak jamaah haji.

“Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 harus memprioritaskan perlindungan untuk mereka, sebagai warga negara Indonesia yang haknya harus dijamin,” ujar Fikri dalam pernyataannya di Jakarta, Senin.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons atas masalah yang dihadapi calon jamaah haji Indonesia yang gagal berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa furoda.

Peran Negara dalam Perlindungan Jamaah

Fikri, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, menekankan bahwa meskipun visa furoda bersifat business to business antara perusahaan travel dan pihak Arab Saudi, negara tidak boleh mengabaikan dan harus hadir untuk memberikan perlindungan.

“Meski visa furoda atau undangan (mujamalah) ini tidak dikelola pemerintah, negara tetap berkewajiban untuk menjamin perlindungan hukum bagi jamaah,” jelasnya.

Fikri mendesak pemerintah untuk menyusun aturan teknis dan pengawasan yang jelas untuk menjamin kepastian serta perlindungan hukum bagi calon jamaah haji.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga perlindungan hak warga negara. Kehadiran negara sangat diperlukan agar jamaah yang memenuhi kewajiban finansial tetap mendapatkan pelayanan yang baik,” tambahnya.

Kondisi Terkini dan Langkah Selanjutnya

Menurut catatan Kementerian Agama RI (Kemenag), lebih dari 1.000 calon haji furoda tahun 2025 batal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sejumlah perusahaan travel telah diminta pertanggungjawaban.

Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) sedang dibahas intensif bersama DPR RI. Revisi ini akan memasukkan klausul pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih menyeluruh untuk jamaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah.

Tag:

Category List

Social Icons