Eks Wawako dan Suami Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
Kasus korupsi yang melibatkan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang kini menjerat mantan Wakil Wali Kota, Fitrianti Agustinda, beserta suaminya, Dedi Siprianto. Pada Selasa malam (8/4), Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menyatakan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD), yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.









