Home / Hukum / Peristiwa Hukum Terbaru: Tuntutan Agus Buntung hingga Vonis Eks Direktur PT Timah

Peristiwa Hukum Terbaru: Tuntutan Agus Buntung hingga Vonis Eks Direktur PT Timah

kemarin tuntutan agus buntung hingga vonis eks direktur pt timah

Peristiwa Hukum Terkini

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Berbagai peristiwa hukum dikabarkan oleh jurnalis BERITA HARIAN ONLINE pada Senin (5/5). Berikut ini adalah pilihan berita yang patut untuk dibaca pada pagi ini.

1. Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual

Jaksa penuntut umum mengusulkan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun kepada terdakwa I Wayan Agus Suartana (IWAS) alias Agus Buntung atas kasus pelecehan seksual.

Ricky Febriandi, yang mewakili jaksa dari Kejati NTB dan Kejari Mataram, menyampaikan bahwa tuntutan hukuman 12 tahun penjara tersebut adalah sesuai dengan ancaman terberat dalam dakwaan yang diterapkan jaksa kepada Agus Buntung dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Mataram, Senin.

Baca selengkapnya di sini.

2. Polisi Ungkap Kasus Mahasiswi Diduga Menganiaya Kekasihnya Hingga Tewas di Majalengka

Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan oleh seorang mahasiswi berinisial APA (21) yang menyebabkan kematian kekasihnya di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi.

Kepala Polres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi Willy Andrian, Senin, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan dari RSUD Majalengka mengenai kedatangan seorang wanita yang membawa jenazah pria pada hari Sabtu (3/5).

Baca selengkapnya di sini.

3. MK: Sengketa PSU Barito Utara dan Kepulauan Talaud Berlanjut ke Pembuktian

Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, tahun 2024, akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.

“Untuk kasus yang tidak diputuskan dalam sidang pagi ini, akan dilanjutkan ke sesi pembuktian, yaitu Perkara Nomor 313 dari Barito Utara dan 317 dari Kepulauan Talaud,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.

4. Wakil Ketua KPK Dukung Presiden Terkait Pembahasan RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menunjukkan dukungannya terhadap komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

“Jika RUU tentang Perampasan Aset disahkan dan diterapkan, akan memberikan manfaat serta memperkuat kinerja KPK sebagai lembaga yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia,” ujar Tanak.

Baca selengkapnya di sini.

5. Eks Direktur PT Timah Dijatuhi Vonis 10 Tahun Penjara

Alwin Albar, mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk periode 2017–2020, divonis hukuman penjara 10 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015–2022.

Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji menyatakan Alwin secara sah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca selengkapnya di sini.

Tag:

Category List

Social Icons