Kemenperin Tingkatkan SIINas untuk Penguatan Industri Non-Migas
Pembangunan sistem informasi ini tidaklah mudah mengingat melibatkan keseluruhan ekosistem industri nasional yang besar dan kompleks.
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti pentingnya sistem informasi industri nasional (SIINas) guna memperkuat sektor industri pengolahan non-migas sebagai pilar utama ekonomi nasional hingga 2029.
“Untuk memenuhi kebutuhan data industri nasional, Kementerian Perindustrian telah mengembangkan sistem informasi industri nasional atau SIINas yang sudah beroperasi selama lima tahun,” ujar Staf Ahli Bidang Penguatan Kemampuan Industri Dalam Negeri Kemenperin Adie Rochmanto Pandiangan pada sebuah sosialisasi daring mengenai Permen No.13 Tahun 2025 di Jakarta, Jumat.
Beliau menjelaskan bahwa industri pengolahan non-migas ditargetkan untuk menyumbang 21,9 persen terhadap PDB nasional dan menjadi motor penciptaan lapangan kerja, investasi, serta ekspor yang berkelanjutan di Indonesia.
Pada tahun 2024, industri ini diperkirakan tumbuh sebesar 4,75 persen dan menyumbang 17,16 persen terhadap PDB nasional, menjadikannya sebagai sektor dengan kontribusi terbesar dalam perekonomian Indonesia.
Investasi di industri non-migas diperkirakan mencapai Rp697,50 triliun pada 2024, meningkat 23,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan berkontribusi 40,69 persen dari total investasi nasional.
Pertumbuhan investasi tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah tenaga kerja dari 19,29 juta pada 2023 menjadi 19,96 juta pada 2024, menegaskan peran penting sektor ini.
Kontribusi ekspor industri non-migas meningkat dari 186,59 miliar dolar AS menjadi 196,54 miliar dolar AS pada tahun 2024 atau naik sebesar 5,11 persen dari tahun sebelumnya.
Kemenperin menegaskan bahwa penguatan sektor ini memerlukan data yang solid, akurat, dan real-time untuk mendukung kebijakan serta meningkatkan daya saing industri di kancah global.
Oleh karena itu, SIINas dikembangkan untuk mengumpulkan data industri nasional secara digital, terintegrasi, dan berkelanjutan agar semua pihak dapat memahami kinerja sektor tersebut.
Melalui pelaporan yang konsisten, Kemenperin berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan dinamika industri baik di dalam maupun luar negeri.
“Pembangunan sistem informasi ini tidaklah mudah mengingat melibatkan keseluruhan ekosistem industri nasional yang besar dan kompleks,” lanjutnya.
Dengan dukungan dari semua pihak, sektor industri pengolahan nonmigas dapat terus menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional dan mencapai target pembangunan jangka menengah.
“Namun, pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian berharap SIINas dapat memenuhi kebutuhan data yang akurat, terkini, dan berkualitas, serta memberikan gambaran kinerja setiap sektor industri secara real time,” kata Adie.









