KemenPPPA Bersama Pemda Tangani Dugaan Pesta Narkoba di Taman Kanak-Kanak
Koordinasi sedang berlangsung dengan Dinas PPPA Provinsi Riau,
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Riau untuk menangani kasus penemuan alat hisap sabu dan botol bekas minuman keras di ruang kelas taman kanak-kanak di Pelalawan, Riau.
“Koordinasi sedang berlangsung dengan Dinas PPPA Provinsi Riau,” ujar Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Mereka menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap keamanan sarana pendidikan.
“Perlu ada pengawasan bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat setempat untuk menjaga keamanan lingkungan pendidikan anak,” tambahnya.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari segala jenis ancaman yang bisa membahayakan kondisi fisik maupun psikologis mereka.
“Saatnya semua pihak mempertegas komitmen untuk menciptakan zona aman bagi anak, khususnya di sekolah,” katanya.
Sebelumnya, tersebar video di media sosial yang menunjukkan para guru TK di Kelurahan Langgam, Pelalawan, Riau, membersihkan ruang kelas TK yang berantakan.
Mereka terkejut saat menemukan alat hisap sabu dan botol bekas minuman keras di ruang kelas TK yang sudah lama tidak digunakan karena liburan sekolah.
Ruang kelas tersebut diduga dijadikan tempat untuk pesta minuman keras dan narkotika.









