Home / Hukum dan Kriminal / KPK Memanggil Empat Saksi dalam Kasus Korupsi di Kemenaker Terkait Suap TKA

KPK Memanggil Empat Saksi dalam Kasus Korupsi di Kemenaker Terkait Suap TKA

kpk panggil empat saksi kasus korupsi di kemenaker terkaitsuap tka

KPK Memanggil Empat Saksi dalam Kasus Korupsi di Kemenaker Terkait Suap TKA

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil empat saksi terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan selama periode 2020–2023.

Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK dengan menghadirkan saksi bernama S, H, WP, dan DA, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan bahwa keempat saksi tersebut terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun mantan ASN di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa saksi tersebut meliputi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada periode 2020–2023, Suhartono (S).

Berikutnya adalah Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker periode 2019–2024 serta Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker periode 2024–2025, Haryanto (H).

Dua saksi lainnya adalah Direktur PPTKA Kemenaker pada 2017–2019, Wisnu Pramono (WP), dan Direktur PPTKA Kemenaker periode 2024–2025, Devi Angraeni (DA).

Sebelumnya, pada Selasa (20/5), penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker dan menyita tiga unit kendaraan.

Berlanjut pada Rabu (21/5), penyidik KPK menggeledah dua rumah di wilayah Jabodetabek dan kembali menyita tiga mobil serta satu sepeda motor.

KPK menyatakan bahwa penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi di Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker pada tahun 2020–2023.

KPK juga mengumumkan bahwa delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, latar belakang para tersangka tersebut, baik dari kalangan penyelenggara negara, swasta, maupun lainnya, belum dapat diungkapkan.

Tag:

Category List

Social Icons