Home / Informasi Publik / Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek pada Hari Kamis

Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek pada Hari Kamis

samsat keliling tersedia di14 titik dijadetabekpada kamis

Samsat Keliling Hadir di 14 Lokasi Jadetabek pada Hari Kamis

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Polda Metro Jaya sekali lagi menyediakan layanan Samsat Keliling atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, untuk memfasilitasi para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 14 area di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis.

Akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta menyebutkan lokasi-lokasi tersebut sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di area parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di area parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di area parkir Samsat Jakarta Selatan dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan di Gudang Sarinah Cikoko Pancoran dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di area parkir Samsat Jakarta Timur dan di Pasar Induk Kramat Jati dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di area parkir Samsat dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

7. Serpong di area parkir Samsat Serpong dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan di ITC BSD Serpong dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper Tangerang & Fresh Market Green Lake City Cipondoh dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB;

9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. Gtown House dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di area parkir Samsat Kota Bekasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di area parkir Samsat Kabupaten Bekasi dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB;

13. Depok di area parkir Samsat Depok dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

14. Cinere di area parkir Samsat Cinere dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Warga perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai salinan fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan dan perubahan plat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Selain itu, masyarakat juga memiliki opsi untuk menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk menyelesaikan pembayaran PKB.

Aplikasi Signal memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online di 33 provinsi menggunakan ponsel dan dokumen STNK akan dikirim ke alamat terdaftar.

Namun, aplikasi ini tidak dapat digunakan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Untuk kondisi tersebut, pemilik tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Tag:

Category List

Social Icons